Tentang Kami
PALO di inisasi oleh Managing Partner (Founder), Bapak Fickry Petrus Pantow, sebelum menjalankan jasa lawyering melalui Kantor Hukum PALO sudah terlebih dahulu berprofesi sebagai Entreprenuer dengan menjalankan sejumlah usaha sampai saat ini. Berawal dari pengalaman dalam menjalankan bisnis tersebut, disadari betul bahwa pertumbuhan dan perkembangan suatu usaha (bisnis & industri) sangat erat kaitannya dengan aspek hukum. Hal inilah yang menjadi ciri khas dari PALO sebagai kantor hukum premium untuk membantu segala aspek hukum para pelaku usaha baik skala Mikro, Kecil, Menengah dan Besar agar dapat menjalankan kegiatan usaha secara maksimal demi mendapatkan profit maksimal, yang dijalankan sesuai regulasi yang berlaku.
Adv. Fickry Petrus Pantow
SH, MH(c), ACIArb, CLA, CCD, CPS, CIM, MEP
"The Entrepreneur's Lawyer"
-Managing Partner-
PALO dikenal sebagai kantor layanan hukum Indonesia yang memiliki standar Internasional dengan ciri khas lokal Indonesia. Kami mengkombinasikan sumber daya lokal dan internasional serta keahlian sektoral untuk memberikan layanan hukum terbaik, khususnya untuk klien yang banyak melakukan transaksi bisnis dalam skala nasional dan internasional. Selama beberapa tahun perkembangan PALO, kami telah mewakili sejumlah klien untuk menangani beragam kontrak dan transaksi bisnis baik di tingkat nasional maupun internasional sekaligus melindungi hak para investor di Indonesia.
“Kami bangga bahwa team lawyer kami memiliki dedikasi dan komitmen tinggi terhadap semua klien, baik dalam menjaga kepercayaan, reputasi, maupun memberikan hasil kerja terbaik sesuai bidang spesialisasi hukum, dengan tujuan untuk membangun hubungan jangka panjang serta menjunjung tinggi kejujuran dan integritas. Karakter inilah yang membuat kami konsisten fokus kepada klien, berusaha memahami kebutuhan mereka, dan mampu memberikan solusi jasa hukum yang tepat. Dengan demikian, citra kami dibangun dari kemampuan dalam memberikan layanan hukum berkualitas, keahlian yang luas, serta hubungan jangka panjang dengan klien.”
