Lawyer Per Case (Individu & Korporasi)

Kami menawarkan jasa layanan hukum premium atas setiap kasus dan permasalahan hukum yang di hadapi Klien baik Individu maupun korporasi/ perusahaan. Layanan hukum ini sangat cocok bagi Klien Individu dan Korporasi/ Perusahaan untuk mendapatkan layanan hukum premium, prioritas dan personal dalam menangani aspek hukum pribadi maupun usaha.

Jasa hukum ini berdasarkan kasus per kasus secara satuan, diatur berdasarkan kontrak kerja jasa hukum per kasus dengan durasi waktu tertentu, pembayaran jasa hukum sesuai kesepatan dalam kontrak kerja. Layanan jasa hukum yang kami berikan berupa penanganan perkara/ kasus/ masalah hukum baik melalui cara Non Litigasi/ Tanpa Melalui Pengadilan baik berupa: Proses Negosiasi, Mediasi, Konsiliasi dan Konsolidasi untuk menemukan kesepatan dan Solusi atas masalah hukum yang dihadapi Klien ataupun melalui Proses Litigasi melalui prosedur penyelesaian sengketa hukum di Pengadilan. Selain itu kami menangani penyelesaian sengketa Klien melalui Arbitrase baik di tingkat Nasional maupun Internasional.

Hubungi Kami